BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Apakah
bisnis merupakan profesi etis? Atau sebaliknya ia menjadi profesi kotor? Kalau
profesi kotor penuh tipu menipu, mengapa begitu banyak orang yang menekuninya
bahkan bangga dengan itu? Lalu kalau ini profesi kotor betapa mengerikan
masyarakat modern ini yang didominasi oleh kegiatan bisnis ini (Sony
Keraf:2000).
Bisnis
modern merupakan realitas yang amat kompleks. Banyak faktor turut mempengaruhi
dan menentukan kegiatan bisnis. Antara lain faktor organisatoris manajerial,
ilmiah teknologis, dan politik-sosial-kultural, Kompleksitas bisnis itu
kegiatan sosial, bisnis dengan kompleksitas masyarakat modern sekarang. Sebagai
kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas
masyarakat modern itu. Semuan faktor yang membentuk kompleksitas bisnis modern
sudah sering dipelajari dan dianalisis melalui pendekatan ilmiah, khususnya
ilmu ekonomi dan teori manajemen, sedangkan banyak perusahaan bisnis tidak
mempunyai tanggung jawab, baik dengan keryawanya, lingkungan seperti membuang
limbah dengan sembarangan. Hal inilah yang dapat menjadikan prusahaan itu tidak
eksis, bahkan menjadi bangkrut, itu disebabkan mengindahkan hal –hal tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan memberikan
rumusan masalah seperti berikut :
1. Bagaimana
pengertian nilai, hukum dan perilaku etis?
2. Bagaimana pandangan
terhadap masalah etika?
3. Bagaimana berbagai
isu perilaku etis?
4. Bagaimana dilema
etika dalam bekerja ?
5. Bagaimana perilaku
tidak etis?
6. Bagaimana
faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku etis?
7. Bagaima tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR)?
8. Bagaimana
mengevaluasi kinerja sosial perusahaan?
1.3 Tujuan
Penelitian
1.
Mengetahui pengertian nilai, hukum dan perilaku etis
2.
Mengetahui pandangan
terhadap masalah etika
3.
Mengetahui berbagai isu perilaku etis
4.
Mengetahui dilema etika dalam bekerja
5.
Mengetahui perilaku tidak etis
6.
Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku etis
7.
Mengetahui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
8.
Mengetahui mengevaluasi kinerja sosial perusahaan
1.4 Manfaat Penyusunan
Adapuun Manfaat penulisan untuk
mahasiswa-mahasiswi Univesitas Widyatama dan pembaca adalah untuk memberi
pengetahuan mengenai Etika dan tanggung jawab sosial.
1.5 Metode Penulisan
Adapun metode penulisan yang akan digunakan untuk
menyusun makalah ini adalah Studi
pustaka, yaitu pengambilan informasi yang dianggap penting dari beberapa buku
atau media masa untuk mendukung makalah ini. Setelah semua data terkumpul data
akan disusun secara sistematis dan rinci dengan memperhatikan penulisan yang
baik dan benar.
1.6 Sistematika Penulisan
Makalah ini terdiri dari beberapa
bagian diantaranya adalah :
Bab
I Pendahuluan terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, maksud dan
tujuan penulisan, manfaat penulisan, metode penulisan dan sistematika
penulisan.
Bab II Pembahasan
terdiri dari pengertian nilai,
hukum dan perilaku etis, pandangan terhadap masalah etika, berbagai isu perilaku
etis, dilema etika dalam bekerja, perilaku tidak etis, faktor-faktor yang
mempengaruhi perilaku etis, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),
mengevaluasi kinerja sosial perusahaan.
Bab III Penutup berisi kesimpulan dan saran mengenai Etika dan Tanggung Jawab sosial
DAFTAR PUSTAKA
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Hukum, nilai dan
perilaku etis
2.1.1
Hukum
§ Hukum dalam
arti keputusan penguasa
Sebagai keputusan
penguasa, hukum merupakan serangkaian peratura tertulis, seperti Undang-undang
Dasar, Undang-ndang, Keputusan Presiden, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri,
dll. Penguasa disini adalah mereka yang memilki wewenang untuk mengatur
hubungan dalam masyarakat agar sesuai dengan hukum yang berlaku.
§ Hukum dalam
arti sikap-tindakan
Dalam
konsep ini, hukum juga berarti keajegan dalam perilaku yang diterima oleh nilai
dan norma masyarakat. Konsep ini lebih cenderung pada pembahasan etika.
§ Hukum dalam
arti kaidah
Hukum
sebagai kaidah adalah himpunan petunjuk hidup (perintah-perintah) dan
larangan-larangan yang mengatur tata tertib dalam sesuatu masyarakat dan seharusnyalah
ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu pelanggaran
petunjuk tersebut dapat menimbulkan tindaka dari pihak pemerintah terhadap
masyarakat itu (Utrecht 1966).
Terdapat
beberapa definisi hokum dari para pakar hokum, namun tidak ada satupun definisi
yang dapat dikatakan lengkap dan menggambarkan arti hokum yang utuh. Berikut
beberapa definisi dari hukum:
§ Hukum adalah adalah
ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturan hidup suatu masyarakat yang bersifat
mengendalikan, mencegah, mengikat,dan
memaksa.Dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi
sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk
mengadakan suatu keadaan yang aman dan tertib. Dan bagi pihak
yang melanggar hukum tersebut dikenakan sanksi.
§ Hukum
adalah aturan-aturan perilaku yang dapat diberlakuakan atau diterapkan untuk
mengatur hubungan hubungan antar manusia dan atara manusia dengan masyarakat.
§ Hukum ialah peraturan-peraturan yang bersifat
memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang
dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap
peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.
Hukum
dapat dikelompokkan sebagai berikut:
§ Hukum
berdasarkan Bentuknya: Hukum tertulis dan Hukum tidak tertulis.
§ Hukum
berdasarkan Wilayah berlakunya: Hukum local, Hukum nasional dan Hukum
Internasional.
§ Hukum
berdasarkan Fungsinya: Hukum Materil dan Hukum Formal.
§ Hukum
berdasarkan Waktunya: Ius Constitutum, Ius Constituendum, Lex naturalis/ Hukum
Alam.
§ Hukum
Berdasarkan Isinya: Hukum Publik, Hukum Antar waktu dan Hukum Private. Hukum
Publik sendiri dibagi menjadi Hukum Tata Negara, Hukum
Administrasi Negara, Hukum Pidana dan Hukum Acara.
Sedangkan Hukum Privat dibagi menjadi Hukum Pribadi, Hukum Keluarga, Hukum
Kekayaan, dan Hukum Waris.
§ Hukum
Berdasarkan Pribadi: Hukum satu golongan, Hukum semua golongan dan Hukum Antar
golongan.
§ Hukum
Berdasarkan Wujudnya: Hukum Obyektif dan Hukum Subyektif.
§ Hukum
Berdasarkan Sifatnya: Hukum yang memaksa dan Hukum yang mengatur.
Unsur-unsur yang terkandung dalam
definisi hukum sebagai berikut :
1.
Peraturan dibuat oleh yang berwenang
2.
Tujuannya mengatur tata tertib kehidupan
masyarakat
3.
Mempunyai ciri memerintah dan melarang
4.
Bersifat memaksa dan ditaati.
2.1.2
Nilai
Nilai
Merupakan prinsip umum tingkah laku abstrak yang ada dalam pikiran anggota
anggota kelompok yang merupakan komitmen yang positif dan standar untuk
mempertimbangkan tindakan dan tujuan tertentu. Fungsi nilai adalah sebagai
pedoman, pendorong tingkah laku manusia dalam hidup.
Ciri-ciri nilai atau Sifat-sifat nilai sebagai berikut::
a. Nilai
itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
b. Nilai
memiliki sifat normatif.
c. Nilai
berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
Macam-macam nilai:
a. Nilai
material
b. Nilai
vital
c. Nilai
kerohanian.
2.1.3
Perilaku etis
Perilaku
Etis merupakan perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial yang diterima
secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yang bermanfaat dan yang
membahayakan.
2.2 Berbagai
Pandangan Terhadap Masalah Etika
·
Pandangan ke 1
yaitu pandangan etika utilitarian
Yang menyatakan bahwa
keputusan etika dibuat semata-mata berdasarkan hasil atau akibat keputusan
tersebut. Teori ini menggunakan metode
kuantitatif untuk membuat keputusan-keputusan etis dengan melihat pada
bagaimana cara memberi manfaat terbesar bagi jumlah besar jika mengikuti
pandangan.
·
Pandangan ke 2
yaitu pandangan etika teori keadilan
Pandangan etika dimana
para manajer memaksakan dan mendorong peraturan secara adil dan tidak memihak,
dan tindakan itu dilakukan dengan mengikuti seluruh peraturan dan
perundang-undangan di bidang hokum,
·
Pandangan ke 3
yaitu pandangan etika teori kontrak sosial terpadu
Pandangan etika yang
mengusulkan bahwa keputusan etika harus berdasarkan pada keberadaan norma-norma
etika dalam industri dan masyarakat sehingga menentukan apakah undang-undang
benar atau salah.
·
Pandangan ke 4
yaitu pandangan etika hak
Pandangan ini
menjelaskan tentang penghormatan dan perlindungan hak dan kewajiban pribadi
individu, seperti hak kebebasan bersuara
hati, hak terhadap kerahasiaan, kemerdekaan berbicara dan proses
semestinya.
2.3 Berbagai Isu Perilaku
Etis
Ada banyak sekali berbagai isu perilaku
etis yang muncul didalam suatu perusahaan. Berikut contoh-contoh berbagai isu
tersebut:
·
Penggunaan obat-obatan terlarang
·
Pencurian oleh Para Pekerja atau
Korupsi
·
Konflik Kepentingan
·
Pengawasan Kualitas atau Quality
Control
·
Penyalahgunaan informasi yang
bersifat rahasia
·
Penyelewengan dalam pencatatan
keuangan
·
Penyalahgunaan penggunaan asset
perusahaan
·
Pemecatan tenaga kerja
·
Polusi Lingkungan
·
Cara bersaing dari Perusahaan yang
dianggap tidak etis
·
Penggunaan pekerja atau tenaga kerja
di bawah umur
·
Pemberian hadiah kepada pihak-pihak
tertentu
Beberapa isu
ini tak jarang terjadi dalam perusahaan, sehingga taktis perusahaan tersebut
dianggap tidak menjalankan kegiatannya secara etis.Di sisi lain, sebagian
perusahaan telah berusaha untuk melakukan terbaik sehubungan etika
tersebut.Peran pemerintah sangatla penting untuk dapat mmenjalankan kegiatannya
secara lebih terbuka.
2.4 Dilema etika dalam bekerja
Suatu
keputusan dipengaruhi oleh banyak faktor: keinginan, kekuasaan, uang,
kemashyuran dan penerimaan (acceptance).
Faktor-faktor ini apabila digabungkan dengan budaya dan ekonomi akan berpotensi
mengaburkan penilaian seseorang, bahkan yang paling taat hukum atau orang
sholeh sekalipun.
Seringkali dalam perjalanan usaha yang kita rintis,
sering dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit yang menguji nilai-nilai dan
pemahaman yang kadang kala lebih mempertimbangkan resiko dan
keuntungan-keuntungan potensial daripada memikirkan etis atau tidaknya
keputusan dan tindakan yang diambil.
Keberadaan kode etik dalam pekerjaan sosial berperan
sebagai pemandu untuk jalannya intervensi. Kode etik menjadi pembatas dan
pedoman dasar bagi pekerja sosial agar terarah dan tidak bersikap seenaknya
saja.
Menurut Keraf atau Reamer terdapat dua teori yang bisa
digunakan untuk mengambil keputusan ketika terjadi dilema etika.
1.
Etika Deontologi
Deontologi
berasal dari kata Yunani Deon
berarti kewajiban. Menurut etika ini suatu tindakan dianggap baik berdasarkan
tindakan itu sendiri bukan berdasarkan tujuan maupun dampak dari perbuatan
tersebut. Seperti pada kasus menjaga kerahasian klien, meskipun akan berakibat
buruk ketika menjaga rahasia klien tetapi hal tersebut baik karena pekerja
sosial telah melaksanakan kewajibannya untuk mentaati hukum atau kode etik yang
berlaku.
2.
Etika Teleologi
Etika
teleologi bertolak belakang dengan etika deontologi. Pada etika teleologi lebih
difokuskan terhadap dampak baik dan buruk yang akan terjadi dari tindakan
tersebut. “Etika teleologi didentikan dengan teori utilitarian yakni baik
buruknya sesuatu berdasarkan berguna atau tidaknya.”
Pada
hakikatnya tidak ada aturan pasti bagi
pekerja sosial untuk memilih teori mana yang harus diambil, itu semua kembali
kepada nilai yang dianut oleh masing-masing pekerja sosial.
Contoh kecilnya adalah persoalan kewajiban
pajak yang wajib disetorkan diakhir tahun pembukuan seringkali mengaburkan
antara realitas membayar pajak seharusnya dengan tindakan untuk mengurangi
bahkan untuk menihilkan pajak yang harus dibayar, kesempatan untuk para
karyawan untuk korupsi.
2.5
Perilaku Tidak Etis
Perilaku
tidak etis adalah sejumlah hal. Pada dasarnya itu adalah melakukan sesuatu
merugikan seseorang atau sesuatu yang lain.
Tergantung
dari penelitian mana anda melihat, sepertiga hingga tiga perempat dari semua
karyawan mengakui bahwa mereka telah
mencuri dari para pengusaha atau melakukan kejahatan komputer, menggelapkan
keuangan, mencuri barang milik perusahaan, menghancurkan proyek perusahaan atau
berpura pura sakit walau sebenarnya tidak. Para ahli memperkirakan bahwa perilaku
tidak etis seperti di atas,
yang oleh peneliti disebut "penyimpangan di tempat kerja" dapat
menimbulkan kerugian pada perusahaan
Lebih
jelasnya, penyimpangan di tempat kerja adalah perilaku tidak etis yang
melanggar norma-norma organisasu mengenai benar dan salah. Gambar grafik 3.1
menunjukan bahwa penyimpangan di tempat kerja dapat dikategorikan oleh seberapa
besar penyimpangan dari perilaku tersebut, dari ringan sampai berat, juga oleh
sasaran perilaku menyimpan, baik oleh organisasi maupun oleh orang tertentu di tempat kerja,
Salah satu jenis penyimpangan ditempat kerja adalah penyimpangan produksi,
yaitu merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya termasuk pulang lebih
awal, beristirahat lebih lama, sngaja bekerja lebih lamban, atau sengaja
membuang sumber-sumber daya
Penyimpangan
hak milik, adalah perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan, misalnya
menyabot, mencuri, merusak peralatan atau produk atau mengenakan tarif jasa
lebih tinggi dan mengambil kelebihannya.
Bentuk umum yang lain dari penyimpangan hak milik adalah penyusutan,
yaitu pencurian barang dengan milik perusahaan oleh karyawan.
Penyimpangan
politik menggunakan pengaruh seseorang untuk mengurangi orang lain di
perusahaan. Penyerangan pribadi
adalah sikap bermusuhan atau perilaku
menyerang terhadap orang lain
Penyimpangan
ditempat kerja adalah orilaku yang melanggar norma-norma penting organisasi
mengenai benar dan salah, serta membahayajan organisasi atau karyawan.
Penyimpangan produksi dan penyimpangan hak milik biasanya merugikan perusahaan,
sementara ppenyimpangan politik dan penyeranngan pribadi akan merugikan
individu tertentu dalam perusahaan.
Penyimpangan Produksi
·
Pulang lebih awal
·
Beristirahat Lebih Lama
·
Sengaja bekerja lamban
·
|
Penyimpangan hak milik
·
Menyabot peralatan
·
Menerima pengembalian
·
Menipu jumlah jam kerja
·
|
|||
Penyimpangan Politik
·
Menunjukan pilih kasih
·
Menyebarkan kabar angin
·
Menuduh rekan kerja
·
Bersaing tanpa manfaat
|
Penyerangan Pribadi
·
Pelecehan seksual
·
Perkataan kasar
·
Mencuri dari rekan kerja
·
Membahayakan rekan kerja
|
Antar pribadi
|
Gambar
grafik 2.5
2.6
Faktor-Faktor yang mempengaruhi
perilaku etis
1. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
Pelanggaran Etika :
·
Kebutuhan Individu
·
Tidak Ada Pedoman
·
Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak
Dikoreksi
·
Lingkungan Yang Tidak Etis
·
Perilaku Dari Komunitas
2. Sanksi Pelanggaran Etika :
·
Sanksi Sosial
Skala
relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
·
Sanksi Hukum
Skala
besar, merugikan hak pihak lain.
2.7 Tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR)
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate
Social Responsibility adalah
bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan eksternal perusahaan melalui
berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma
masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab
sosial lain.
Sebagai
bagian dari masyarakat, maka organisasi bisnis perlu memiliki tanggung jawab
bahwakegiatan yang dilakukannya membawa kea rah perbaikan lingkungan masyarakat
pada umumnya, dan bukan sebaliknya.Sebagai contoh, perusahaan yang membuang
limbah sembarangan pada dasarnya kurang bertanggung jawab terhadap lingkungan
masyarakat.Dengan demikian, sudah semestinya organisasi bisnis atau perusahaan
perlu menyadari bahwa dirinya memiliki apa yang dinamakan tanggung jawab
sosial.tanggung jawab social ini dapat berupa tanggung jawab kebersihan, dan
kesehatan lingkungan, keadaan ekonomi masyarakat pada umumnya , partisipasi
perusahhan dalam pembangunan lingkungan dan sebagainya.
·
Menurut Griffin CSR adalah usaha
suatu bisnis menyeimbangkan komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya
yang meliputi konsumen, bisnis lainnya karyawan, investor, dan komunitas local.
·
Menurut Jeff Madura CSR adalah
suatu pengakuan dari perusahaan bahwa keputusan bisnis dapat mempengaruhi
perusahaan.
·
Berdasarkan pada Trinidad and Tobaco
Bureau of Standards (TTBS), Corporate Social Responsibility diartikan sebagai
komitmen usaha untuk bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi
untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari
karyawan dan keluarganya, komuniti lokal dan masyarakat secara lebih luas
(Budimanta,Prasetijo & Rudito, 2004, p.72).
·
World Business Council for
Sustainable Development mendefiniskan Corporate Social Responsibility sebagai
komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan
sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan
kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan
(Iriantara, 2004, p.49).
·
CSR Forum mendefinikan
Corporate Social Responsibility sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan
dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa
hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan
Terdapat dua
pandangan tentang kepada siapa organisasi bertanggung jawab social, yaitu
sebagai berikut :
a.
Model Pemegang saham (Shareholder) atau pandangan klasik
Pandangan tentang tanggung jawab social yang
menyebutkan bahwa sasaran organisasi yang utama adalah memaksimalkan keuntungan
bagi manfaat para pemegang saham. Lebih spesifik lagi, apabila keuntungan
meningkat, maka nilai saham perusahaan yang dimiliki oleh pemegang saham akan
meningkat juga.
b.
Model Pihak yang berkepentingan
(Stakeholder) atau panangan sosial ekonomi
Teori tentang
tanggung jawab social perusahaan yang mengatakan bahwa tanggung jawab manajemen
yang terpenting, kelangsungan hidup jangka panjang (bukan hanya memaksimalkan
laba), dicapai dengan memuaskan keinginan berbagai pihak yang berkepentingan
terhadap perusahaan (bukan hanya pemegang saham).
a. Strategi
Pengelolaan tanggung Jawab Sosial Perusahaan
·
Strategi Reaktif
Kegiatan
bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung jawab sosial cenderung
menolak atau menghindarkan diri dari tanggung jawab sosial
·
Strategi Defensif
dalam tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan terkait dengan
penggunaan pendekatan legal atau jalur hukum untuk menghindarkan diri atau
menolak tanggung jawab sosial
·
Strategi Akomodatif
Strategi
Akomidatif merupakan tanggung jawab sosial yang dijalankan perusahaan
dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitar akan hal
tersebut
·
Strategi Proaktif
Perusahaan
memandang bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab untuk
memuaskan stakeholders. Jika stakeholders terpuaskan, maka citra positif
terhadap perusahaan akan terbangun.
b.
Program Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan (CSR)
·
Community Relation
Kegiatan
ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada
para pihak yang terkait. Contoh: kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi
instalasi listrik
·
Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan
dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan,
antara lain memberikan :Bantuan bencana alam.
·
Community Empowering
Kegiatan ini
terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat
untuk menunjang kemandiriannya.
c.
Manfaat
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
·
Manfaat bagi Perusahaan
Citra Positif Perusahaan di mata masyarakat dan
pemerintah. Kegiatan perushaan
dalam jangka panjang akan dianggap sebagai kontribusi positif di masyarakat. Selain membantu
perekonomian masyarakat, perusahaan juga akan dianggap bersama masyarakat
membantu dalam mewujudkan keadaan lebih baik di masa yang akan datang. Akibatnya perusahaan
justru akan memperoleh tanggapan yang positif setiap kali menawarkan sesuatu
kepada masyarakat. Perusahaan tidak saja dianggap sekedar menawarkan produk
untuk dibeli masyarakat, tetapi juga dianggap menawarkan sesuatu yang membawa
perbaikan masyarakat.
·
Manfaat bagi Masyarakat
Selain kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan
masyarakat dengan perusahaan akan lebih erat dalam situasi win-win solution. Artinya terdapat
kerjasama yang saling menguntungkan ke dua pihak. Hubungan bisnis tidak lagi
dipahami sebagai hubungan antara pihak yang mengeksploitasi dan pihak yang
tereksploitasi, tetapi hubungan kemitraan dalam membangun masyarakat lingkungan
kebih baik. Tidak hanya di
sector perekonomian, tetapi juga dlam sektor sosial, pembangunan dan lain-lain.
·
Manfaat bagi Pemerintah
Memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari
pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial. Pemerintah
pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai wasit yang menetapkan aturan main
dalam hubungan masyarakat dengan dunia bisnis, dan memberikan sanksi bagi pihak
yang melanggarnya. Pemerintah sebagai pihak yang mendapat legtimasi untuk
mengubah tatanan masyarakat agar ke arah yang lebih baikakan mendapatkan
partner dalam mewujudkan tatanan masyarakat tersebut. Sebagian tugas pemerintah dapat dilaksanakan oleh anggota masyarakat,dalam
hal ini perusahaan atau organisasi bisnis.
a. Pro dan
Kontra CSR
Pandangan kelompok yang pro terhadap CSR dari
organisasi bisnis. Berikut pandangannya:
1)
Kegiatan bisnis sering sekali
menimbukan masalah, oleh karena itu sudah semestinya perusahaan bertanggung
jawab atas apa yang dilakukannya.
2)
Perusahaan adalah bagian dari
lingkungan sosial masyarakat, oleh karena itu sudah semestinya ikut
berpartisipasi dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi di masyarakat.
3)
Perusahaan biasanya memiliki sumber
daya untuk menyelesaikan masalah dilingkungan sosial masyarakat.
4)
Perusahaan adalah partner dari lingkungan
sosial kemasyarakatan, sebagaimana halnya juga pemerintah dan masyarakat lain
pada umumnya.
Pandangan
kelompok yang kontra terhadap CSR dari organisasi bisnis. Berikut pandangannya:
1) Perusahaan
tidak memiliki ahli yang mengkhususkan dalam bidang sosial dan kemasyarakatan,
oleh karena itu sulit bagi perusahaan untuk ikut bertanggung jawa
2) Perusahaan
yang ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam lingkungan sosial masyarakat
justru akan memiliki kekuatan untuk mengontrol masyarakat, dan itu indikasi
yang kurang baik secara Sosial
3) Akan banyak
terdapat konflik kepentingan di masyarakat jika perusahaan terlibat dalam
aktifitas sosial
4) Tujuan perusahaan bukan untuk motif sosial,
akan tetapi untuk memperoleh profit dan mencapai tujuan yang diharapkan oleh
para pemilik perusahaan
2.8
Mengevaluasi Kinerja Sosial
Perusahaan
Perlu
disadari bahwa begitu banyak variabel dan lintas ilmu yang terkait dengan
masalah CSR. Perubahan kondisi sosial yang dinamis tidak dapat dijadikan suatu
hitungan matematis yang sederhana. Salah satunya adalah bagaimana
mengukur/mengavauasi kinerja CSR.
Saat
ini, cara untuk mengukur/mengevaluasi kinerja CSR adalah melalui laporan
kegiatannya, yakni dengan metode content analysis. Metode ini mengubah
informasi kualitatif menjadi kuantitatif sehingga dapat diolah dalam
perhitungan statistik. Artinya, total angka yang didapat dari proses content
analysis ini menggambarkan banyaknya pengungkapan yang diinformasikan dalam
laporan tersebut. Yang perlu digarisbawahi adalah informasi CSR yang
diungkapkan bukan jaminan informasi yang menggambarkan semua kegiatan CSR yang
telah dilakukan. Ada gap yang mungkin terjadi.
Bisa
saja informasi CSR yang diungkapkan hanya sepersekian persen dari semua
kegiatan CSR yang dilakukan. Sebaliknya, mungkin informasi yang diungkapkan
melebihi kegiatan yang dilakukan. Belum lagi sifat laporan yang berbeda.
Misalnya laporan tahunan perusahaan yang sering dipakai menjadi dasar untuk pengukuran
kinerja CSR. Dalam laporan tahunan, terlihat bahwa porsi pengungkapan informasi
CSR sangat terbatas dibandingkan dengan laporan lainnya, misalnya laporan
keberlanjutan (sustainability report). Namun karena jumlah laporan semacam ini
masih sedikit, maka untuk tujuan penelitian, laporan tahunan masih menjadi
primadona.
Kembali
ke proses content analysis, pengukuran kinerja CSR yang dilakukan melalui
laporan tahunan memerlukan acuan informasi (information guideline). Acuan
informasi laporan CSR yang saat ini mendominasi adalah Sustainability Reporting
Guidelines (SRG), yang dikeluarkan oleh Global Reporting Initiative (GRI),
walaupun ada acuan lain yang dikembangkan oleh beberapa akademisi melalui
kajian literatur. Dalam SRG, terdapat 79 item yang tersebar pada 6 indikator
kinerja. Dengan SRG inilah pengungkapan informasi CSR pada laporan tahunan
perusahaan diukur melalui pemberian skor.
Cara
yang paling sederhana dalam memberikan skor adalah mencantumkan angka ‘1’ pada
item di SRG untuk informasi yang diungkapkan. Atau, memberikan skor ’0’ untuk
informasi yang tidak diungkapkan. Cara pemberian skor ini dikenal dengan
dichotomous (angka 1 untuk menandai ’ya’ dan 0 untuk ’tidak’), walaupun ada
cara lain pemberian skor yang lebih kompleks. Dengan menjumlahkan semua angka
1, maka didapatkan jumlah angka yang merupakan total informasi CSR yang
dilaporkan pada laporan tahunan.
Setelah
total angka diperoleh, variabel lain dapat di tambahkan. Beberapa variabel yang
cukup sering ditemukan positif berhubungan dengan banyaknya informasi CSR dalam
laporan tahunan adalah total aset, total penjualan, profitabilitas,
kapitalisasi, return on asset (ROA), return on equity (ROE), earning pershare
(EPS), serta tipe dan usia perusahaan. Disinilah uji statistik berperan untuk
melihat apakah informasi CSR yang ada dalam laporan tahunan mempunyai hubungan
yang signifikan dengan variabel tersebut. Atau, apakah variabel ini
mempengaruhi banyaknya informasi CSR yang diungkapkan. Atau, apakah sebuah
perusahaan yang mempunyai besaran aset lebih tinggi akan memberikan informasi
CSR yang lebih banyak.
Lalu,
apakah variabel yang sudah diuji itu bisa disimpulkan menjadi variabel yang
berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja CSR perusahaan? Mengacu pada
penjelasan sebelumnya, maka pertanyaan ini seharusnya dijawab ’tidak’, karena
pengukuran kinerja CSR yang dilakukan melalui content analysis masih
menggunakan informasi CSR yang diungkapkan dalam laporan tahunan. Belum lagi
masalah ’subjectivity’ yang menjadi kelemahan proses skoring dalam content
analysis. Untuk itu, kita harus mendapatkan sebuah laporan CSR yang mempunyai
gap seminimal mungkin dengan kinerja nyata CSR, sehingga pengukuran melalui
laporan tersebut dapat menggambarkan kegiatan CSR yang mendekati sesungguhnya.
BAB
III
PENUTUP
Etika bisnis suatu kode etik
perilalku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan
tuntunan dan pedoman berperilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau
berusaha
Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan
juga masyarakat
Adapun manfaat perusahaan
berperilaku etis adalah:
1) Perusahaan
yang etis dan memiliki tanggung jawab social mendapatkan rasa hormat dari
steakholder
2) Kerangka
kerja yang kokoh memandu manager dan karyawan perusahaan sewaktu berhadapan
dengan rumitnya pekerjaan dan tantangan jaringan kerja yang semakin komplek
3) Suatau
perusahaan akan terhindar dari seluruh pengaruh yang merusak berkaitan dengan
reputasi
4) Banyak
perusahaan yang menerapkan perilaku etis dan tanggung jawab social dapat
menambah uang dalam bisnis mereka
Selain etika, yang tidak kalah
penting adalah tanggung jawab perusahaan, yaitu kepada lingkungan, karyawan,
pelanggan, investor dan masyarakat sekitarnya
DAFTAR PUSTAKA
http://zaeparmas.blogspot.com/2009/01/suatu-pandangan-etika-dalam-bisnis.html
Casino de las vegas - JeTHub
BalasHapusCASINO de las vegas. Play 여수 출장샵 your favorite slot machines from home 목포 출장마사지 or 보령 출장안마 the 오산 출장샵 newest table games and tables. Make your 여주 출장마사지 escape to fabulous restaurants and entertainment