Kebijakan-Kebijakan
Ekonomi Pemerintah :
« Kebijakan
Moneter
Kebijakan Moneter adalah
suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan
sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam
perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan
inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
·
Pengaturan jumlah uang
yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah
uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
v Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan
dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
v Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan
dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan
uang ketat (tight money policy)
·
Kebijakan moneter dapat
dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
v Tingkat suku bunga (interest rate)
Kebijakan moneter dengan
menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga bank.
v Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka
adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat
berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang
beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin
jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
v Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah
pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank
sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat
bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang
yang beredar berkurang.
v Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib
adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
v Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi
kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk
memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
« Kebijakan
Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah
suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk
menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan
belanja pemerintah.
·
Instrumen dalam kebijakan
Fiskal adalah kebijakan / penentuan jenis pajak dan tarif pajak (tax).
Klasifikasi Pajak :
v Pajak Objektif
Contoh : PPN (Pajak
Pertambahan Nilai)
v Pajak Subjektif merupakan jenis pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan
kemampuan ekonomi subjek pajak.
Contoh : PPh (Pajak
Penghasilan)
v Pajak Langsung merupakan pajak yang dikenakan langsung pada subjek pajak.
Contoh : PPh dan Pajak
Bumi Bangunan serta pajak kendaraan bermotor.
v Pajak Tidak Langsung merupakan beban pajak yang dialihkan dari wajib pajak
yang satu ke wajib pajak yang lain.
Contoh : PPn dan PPn Bea
Masuk yang harus dibayar oleh pihak produsen, maka pihak produsen membebankan
PPn dan PPnBM tersebut kepada konsumen.
Tarif Pajak :
v Pajak Proporsional
Beban pajak dengan tariff
yang tetap
v Pajak Progresif
Tarif pajak yang makin
tinggi bila nilai objek pajaknya semakin tinggi seperti yang tertera dalam UU
No 17/2000 mengenai pajak penghasilan. Semakin tinggi penghasilan pribadi yang
didapat, semakin tinggi tarif pajak yang harus dibayarkan.
·
Kebijakan Anggaran /
Politik Anggaran :
v Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah
kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan
negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan
jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
v Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah
kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada
pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika
perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk
menurunkan tekanan permintaan.
v Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi
ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan
politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta
meningkatkan disiplin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar